Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Bersama Stakeholder Menertibkan APK

Dokumentasi penertiban Alat Praga Kampanye

SAPULIDI47.co.id PASANGKAYU - Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) di jln trans Sulawesi, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (8/11/2023).

Penertiban APK dilakukan oleh personil gabungan dari Kejaksaan Negri Pasangkayu, Panwascam Sarjo, Personil Koramil 1427-02/Bambalamotu, Personil Polsek Bambalamotu, Satpol PP.

Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Koptu Dedy mengatakan penertiban APK dilakukan secara humanis serta berkoordinasi dengan semua pihak agar penertiban berjalan dengan lancar.


"Kami dari TNI/POLRI serta seluruh stakeholder yang ada, untuk mensukseskan jalannya pemilihan umum ini".

Semoga pemilu tahun 2024 mendatan bisa berjalan lancar, aman, harmonis dan demokratis, harap Koptu Dedy.


Koptu Dedy, semoga Pemilu yang kita laksanakan lima tahun sekali ini berjalan dengan damai dan lancar, tanpa adanya gesekan apalagi perpecahan di tengah masyarakat.

Ditempat yang sama, Ketua Panwascam  Sarjo Ahmad mengatakan, penertiban APK ini dalam rangka tertib pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Tempat yang dilarang untuk pemasangan APK seperti tempat sarana ibadah, fasilitas Negara, Pendidikan, serta fasilitas Kesehatan, jelas Ahmad.

(Andi Hendra)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perdana, CV Lestari Kelapa Ekspor 23 ton Bungkil Sawit Ke China Xiamen

Menderita Kanker Stadium 4, Nia Fahira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Cegah Banjir Serta Wabah Penyakit, Koramil 1427-01/Pasangkayu Karya Bakti Bersama Warga Setempat.